Tidak Dapat Berupaya, Banyak Hak Pilih Pasien Covid Terancam Tidak Digunakan
- Category: Beranda
- Published: Wednesday, 25 November 2020 04:12
PANGKEP.KAB — Masyarakat yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, terancam akan tidak menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Apalagi jika, pasien tersebut berada diluar daerah menjalani masah penanganan medis.
Lantaran demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat berupaya banyak. Seperti di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Ketua KPU Pangkep, Burhan menjelaskan jika kondisi itu pihak penyelenggara tidak dapat berupaya banyak.
“Pemberlakuan pasien Covid-19. Sama seperti pasien pada umumnya. jika di rumah sakit Pangkep, maka petugas dapat mendatangi dengan seragam Hazmat dan APD lainnya, jika di rumahnya diisolasi, tergantung kondisi waktu layanan di TPS. Jika mereka ada waktu untuk datangi, maka bisa didatangi dengan APD Lengkap. Kecuali di Luar Pangkep, tentu tidak ada upaya karena jauh,”
“Makanya saya bilang perlakuannya sama, hanya pake APD untuk pasien Covid. Tidak ada TPS Khusus untuk Pasien Covid, karena mereka juga tidak berada dalam satu tempat yang berjumlah banyak di suatu tempa,”jelas Burhan, Selasa, 24 November, 2020. (Mcpangkajene)