Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membawa masalah tingginya bea masuk antidumping (BMAD) biodiesel di Amerika Serikat (AS) ke World Trade Organization (WTO).

Asal tahu saja, US Departemen of Commerce, institusi yang mentukan perhitungan besaran dumping, mempublikasikan penentuan akhir atas penyelidikan antidumping untuk produk biodiesel yang berasal dari Indonesia dan Argentina
Berdasarkan perhitungan akhir USDOC terjadi peningkatan yang signifikan dari besaran dumping sementara. Tercatat besaran BMAD yang dikenakan pada produsen biodiesel Indonesia yakni Wilmar Tranding PTE Ltd, naik dari semula 50,71% menjadi 92,52%. Lalu PT Musim Mas dari semula 50,71% menjadi 276,65% dan lainnya dari 50,71% mnejadi 92,52%.

“Kita akan melakukan protes dan kita akan bawa masalah ini ke WTO,” tegas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Hotel The Luxton, Cirebon, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Sebenarnya, kata Enggar banyak langkah yang disiapkan saat BMAD biodiesel di AS terlalu tinggi. Selain berencana membawanya ke WTO, melakukan lobi dan harus membuka pasar baru. “Kita akan buka pasar baru. Bukan hanya bio diesel, tapi derevatif dari CPO kan banyak,” ujarnya.

Masalah biodiesel Indonesia yang dibawa ke WTO ternyata bukan kali ini saja. Sebelumnya WTO sudah menetapkan Indonesia menang dalam sidang sengketa anti dumping biodiesel terhadap Uni Eropa. Pasalnya, Uni Eropa tidak konsisten dengan per aturan Perjanjian Antidumping WTO.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2018/02/28/320/1865868/setelah-menang-dari-eropa-kemendag-akan-gugat-bea-masuk-amerika